Jaga Hak dan Tanggung Jawab Agar Tetap Bermartabat di Ruang Digital

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Jaga Hak dan Tanggung Jawab Agar Tetap Bermartabat di Ruang Digital

Husen Miftahudin • 17 May 2024 21:03

Banyuwangi: Dunia internet semakin penuh pesona dan membuat penghuninya bebas berekspresi. Meski bebas, tentu bukan tanpa batas. Kita mesti patuhi tata krama di ranah internet yang biasa disebut netiket.
 
Sebab jika berlebihan dalam berkomentar, misal saat tim sepakbola kita gagal masuk penyisihan Piala Dunia, kemudian netizen Indonesia ramai mem-bully wasitnya, hal tersebut berisiko mencoreng nama bangsa. Terlebih, beberapa tahun lalu, survei Microsoft menyebut netizen Indonesia paling tidak sopan di Asia Tenggara.
 
"Ini mesti disetop dan dipulihkan. Jangan perburuk citra Indonesia di ruang digital," kara Kepala Program Ekonomi Syariah STAIM Tulungagung Mei Shanti, saat tampil sebagai narasumber dalam webinar literasi digital di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 17 Mei 2024.
 
Adapun webinar untuk segmen pendidikan yang dihelat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur ini mengusung tema 'Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital'.
 
Mei juga mengingatkan, dengan semakin bebasnya berinteraksi, maka jangan lupa menjaga etiket di ruang internet. Sebab apa yang boleh di sini belum tentu di daerah lain bisa dimaklumi.
 
Berbagilah konten hanya yang ada manfaatnya buat orang lain. Juga, setop kebiasaan mem-bully teman sekolah kalau akhirnya bikin teman malu dan takut masuk sekolah.
 
"Bebas berkomentar bukan berarti boleh sembarang mengejek, meledek teman sendiri. Bahkan, kalau masuk kategori perundungan, bisa dilaporkan dan dapat sanksi pidana dalam UU ITE. Jadi, jangan sembrono mem-bully kawan di ruang digital dampaknya serius," tegas Mei.
 

Baca juga: Ciri-ciri Hoaks: Informasi Tidak Benar Tapi Dibuat Seolah Benar
 

Jaga mental siswa

 
Terkait hal itu, ia juga mengajak guru untuk menjadi cerdas dan bijak. Sebagai pendidik, bentengi siswa dengan beragam konten yang menjaga mental anak selalu kokoh.
 
Lalu, beri siswa pengertian tidak baik bertindak saling ejek. Selalu saling tenggang rasa dan pahamkan siswa agar jauh-jauh meninggalkan budaya bully di media sosial.
 
"Setop dengan konten yang manfaat. Kembangkan saling cinta kasih dan cintai beragam budaya lokal yang diambil dari konten medsos yang menarik, positif, dan mengutamakan kebersamaan di kelas maupun masyarakat," tutur Mei.
 
"Guru dan orang tua juga perlu saling berkomunikasi agar siswa terbentengi dari kebiasaan saling bully di medsos," ucap Mei menambahkan.
 
Dari sudut pandang lain, influencer Azmy Zen mengingatkan, hukum pada UU ITE Pasal 27 ayat 3 serius mengancam pelaku cyberbullying dengan ancaman pidana berat. Bisa dipenjara sampai empat tahun atau denda sampai Rp750 juta.
 
"Jadi, jangan sembrono mem-bully teman sekolah gegara masalah sepele. Ubah kebiasaan mem-bully menjadi aktivitas yang bermanfaat dan produktif. Bikin konten seni, review travelling atau bikin konten belajar yang seru. Bisa jadi malah jadi sumber rezeki di masa datang, bukan buat musibah," saran Azmy
 
Sementara itu, praktisi IT Ardiyansyah mengatakan, media sosial dan beragam platform digital adalah sarana berekspresi untuk semua secara aman. Kita semua semestinya memberikan jaminan rasa aman untuk berekspresi dan tak ada rasa takut memanfaatkan ruang digital secara produktif.
 
"Tak perlu lagi ada rasa takut mengakses media sosial. Yang penting, jaga hak dan tanggung jawab dengan selalu bijak dan menghargai etika di internet. Juga, selalu positif dan membagikan informasi atau konten yang bermanfaat dengan mengecek semua informasi kalau meragukan kebenarannya. Intinya, jangan jadi penerus hoaks," pesan Ardiyansyah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)