Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 4 May 2024 18:00
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengasistensi kasus penganiayaan terhadap Putu Satria Ananta Rustika, 19. Mahasiswa tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta itu tewas diduga dianiaya seniornya pada Jumat pagi, 3 Mei 2024.
"Nanti ditangani Polres Jakarta Utara. Kita dari Polda mem-back up pelaksanaannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan dikutip pada Sabtu, 4 Mei 2024.
Polda Metro Jaya juga telah turun bersama-sama melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa saksi maupun terduga pelaku telah diperiksa.
"Kami mengecek TKP, sambil kita melakukan beberapa interview terhadap yang diduga pelaku maupun saksi yang lain. Harapannya nanti bisa sebagai bahan pendalaman," ujar Wira.
Wira menuturkan ada beberapa orang yang terindikasi sebagai pelaku. Namun, keterlibatan maupun perannya masih perlu didalami.
"Sementara terindikasi ada yang kita sudah curigai tapi nanti kita akan pastikan ketika diambil keterangan lebih lanjut," ujar mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.
Baca Juga:
Kronologi Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta |