Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana dalam program Crosscheck by Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 26 May 2024 14:24
Jakarta: Norwegia, Irlandia, dan Spanyol telah mengakui negara Palestina. Rakyat ketiga negara itu dinilai telah di level menyadari kejahatan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
"Rakyat di negara-negara tersebut sudah sampai pada level bahwa apa yang dilakukan oleh Israel ini adalah menginjak-injak harkat martabat kemanusiaan," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana dalam program Crosscheck by Medcom.id di akun YouTube Medcom.id bertajuk 'Mau Tangkap Netanyahu, ICC Cuma Basa-Basi?', Minggu, 26 Mei 2024.
Hikmahanto mengatakan kondisi senada juga terjadi di sebagian warga Amerika Serikat (AS). Sementara, pemerintah AS terkenal selalu membela Israel.
"Rakyat Amerika Serikat tapi melalui sebagian ya mahasiswa dan profesornya sudah mulai sadar kayak begitu," ucap Hikmahanto.
Baca juga: Pengamat Nilai Sulit Memboyong Netanyahu ke Markas ICC |