Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Medcom.id/Theo
Theofilus Ifan Sucipto • 5 April 2024 09:47
Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) berbeda dengan bantuan sosial (bansos) biasa. Bantuan ini diberikan untuk memitigasi dampak dari bencana El Nino.
Hal ini disampaikan Muhadjir dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Muhadjir dipanggil Hakim MK untuk mendengarkan keterangannya terkait polemik bansos yang dipermasalahkan kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Tujuannya untuk memitigasi risiko bencana El Nino," kata Muhadjir, Jakarta, Jumat, 5 April 2024.
Baca Juga:
Sengketa Pemilu, Ace Hasan Luruskan Pemahaman Soal Bansos |