Sengketa Pemilu, Ace Hasan Luruskan Pemahaman Soal Bansos

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily/Medcom.id/Fachri

Sengketa Pemilu, Ace Hasan Luruskan Pemahaman Soal Bansos

Theofilus Ifan Sucipto • 4 April 2024 18:16

Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meluruskan pemahaman terkait anggaran bantuan sosial (bansos) Rp496 triliun. Hal tersebut dibeberkan dalam sengketa pemilihan umum (pemilu).

"Kalau sebut bansos Rp496 triliun menurut saya tidak tepat dan perlu diklarifikasi," kata Ace di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.

Ace dihadirkan sebagai saksi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Anggaran bansos, kata dia, dialokasikan ke sejumlah pos.
 

Baca: Bambang Widjojanto Walk Out saat Eddy Hiariej Hendak Bersaksi

"Ada yang disampaikan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Itulah yang disebut bansos," ujar dia.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan subsidi untuk masyarakat bukan bagian dari bansos. Hal itu dikategorikan sebagai perlindungan sosial (perlinsos).

"Kita harus bedakan karena fungsi dan efek bansos beda. Fungsi jaminan sosial efeknya beda dan fungsi perlindungan sosial juga konteksnya beda," papar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)