Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Theofilus Ifan Sucipto • 7 June 2024 10:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kasus korupsi dengan pelaku yang berasal dari 21 keluarga. Modusnya bermacam-macam.
"Modusnya antara lain terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan pemanfaatan ruang hingga terkait sengketa pilkada," kata juru bicara bidang pencegahan KPK IPI Maryati dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.
Ipi menyayangkan fenomena tersebut. Sebab, keluarga sejatinya berperan melakukan internalisasi nilai-nilai integritas.
"Sebagai fungsi sosialisasi untuk menjauhi perilaku korupsi," papar dia.
Baca juga:
KPK Selamatkan Uang Negara Rp114,8 Triliun pada 2023 |