KPK Ungkap Modus Korupsi yang Dilakukan Keluarga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Ungkap Modus Korupsi yang Dilakukan Keluarga

Theofilus Ifan Sucipto • 7 June 2024 10:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kasus korupsi dengan pelaku yang berasal dari 21 keluarga. Modusnya bermacam-macam.

"Modusnya antara lain terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan pemanfaatan ruang hingga terkait sengketa pilkada," kata juru bicara bidang pencegahan KPK IPI Maryati dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.

Ipi menyayangkan fenomena tersebut. Sebab, keluarga sejatinya berperan melakukan internalisasi nilai-nilai integritas.

"Sebagai fungsi sosialisasi untuk menjauhi perilaku korupsi," papar dia.
 

Baca juga: 

KPK Selamatkan Uang Negara Rp114,8 Triliun pada 2023


Ipi mengingatkan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang melawan hukum. Ironisnya, praktik tersebut kerap dilakukan secara kolektif.

"Tanpa disadari perkara tindak pidana korupsi kerap melibatkan orang dekat atau bahkan anggota keluarga," ujar dia.

Ipi menyebut keluarga memiliki tiga fungsi yang berperan membentuk integritas. Mulai dari fungsi afeksi, fungsi sosialisasi, hingga pembentukan identitas sosial.

"Fungsi identitas sosial berpengaruh pada dimensi kesuksesan anak, yakni tidak hanya bicara pencapaian tapi peduli dengan prosesnya," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)