Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 13 June 2024 08:42
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Komnas HAM. Pelaporan terkait pemeriksaan dugaan rasuah yang menyeret Harun Masiku.
“Kalau gitu kan urusannya Komnas HAM, silakan saja melaporkan ke mana, ke mana, di mana pintu itu (laporan) terbuka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.
KPK tak mau ikut campur, sebab, hal tersebut merupakan hak Hasto. KPK meyakini penyitaan ponsel tidak melanggar hak asasi dan sudah mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM Kan seperti itu, ya silakan aja, enggak ada persoalan,” ujar Alex.
Baca: Kasus Harun Masiku, KPK: Tak Ada Tekanan |