KPK Tak Masalah Dilaporkan Hasto ke Komnas HAM

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

KPK Tak Masalah Dilaporkan Hasto ke Komnas HAM

Candra Yuri Nuralam • 13 June 2024 08:42

Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Komnas HAM. Pelaporan terkait pemeriksaan dugaan rasuah yang menyeret Harun Masiku.

“Kalau gitu kan urusannya Komnas HAM, silakan saja melaporkan ke mana, ke mana, di mana pintu itu (laporan) terbuka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

KPK tak mau ikut campur, sebab, hal tersebut merupakan hak Hasto. KPK meyakini penyitaan ponsel tidak melanggar hak asasi dan sudah mengikuti aturan yang berlaku.

“Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM Kan seperti itu, ya silakan aja, enggak ada persoalan,” ujar Alex.
 

Baca: Kasus Harun Masiku, KPK: Tak Ada Tekanan

KPK memeriksa Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Usai dimintai keterangan dia menyebut ponsel dan tas miliknya diambil penyidik.

“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Hasto menyebut dua barangnya itu diambil dari asistennya, Kusnadi saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.

“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.

Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)