Nekat Jualan di Trotoar, 30 Lapak PKL di Gambir Ditertibkan Satpol PP

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba. Foto: Medcom.id/Christian

Nekat Jualan di Trotoar, 30 Lapak PKL di Gambir Ditertibkan Satpol PP

Medcom • 30 July 2024 20:56

Jakarta: Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Tanjung Selor, Gambir, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan. Penertiban dilakukan karena pedagang berjualan di atas trotoar.

"Hari ini ada 30 PKL kita tertibkan di Tanjung Selor. Trotoar harus steril. Ini kami lakukan setiap hari dan memang ada keterbatasan anggota kami yang berjaga," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba di Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024.

Purba mengatakan PKL yang ditertibkan dibawa ke pengadilan tindak pidana ringan (tipiring). Mekanisme ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada pedagang.

"Berapa denda dari pengadilan, di situlah mereka mendapat hukuman. Harapannya mereka mendapat efek jera," ujar Purba.
 

Baca juga: Dishub DKI Sebut Belum Ada Kepastian Soal Penerapan ERP

Purba menilai kesadaran hukum jadi salah satu cara memanusiakan pedagang saat ini. Hanya saja, penertiban tipiring sore ini tidak dapat dikenakan kepada semua pedagang.

"Pedagang yang datang bukan warga setempat. Bahkan mereka tidak mau menggunakan KTP, KTP-nya ditinggal," kata Purba.

(Arga Sumantri)