Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan MI/Barry Fathahillah
Fachri Audhia Hafiez • 24 October 2023 22:42
Jakarta: DPR didorong mengumpulkan keterangan pihak terkait dalam dugaan penjualan senjata dari Indonesia ke junta militer Myanmar. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyebut langkah itu penting untuk membuat terang hal ini.
"Pihak terkait perlu dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Oktober 2023.
KontraS yang tergabung dan mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) meminta DPR proaktif mengusut dugaan ini. Langkah tersebut dinilai penting.
Pengusutan ini, kata Dimas, terkait dengan sokongan senjata yang digunakan junta militer Myanmar. Hal tersebut mengakibatkan krisis kemanusiaan di Myanmar yang semakin berlarut.
"Melihat urgensi untuk menginvestigasi dugaan lebih lanjut, Koalisi SSR memandang bahwa DPR memiliki peran penting untuk menindaklanjuti dugaan-dugaan itu," kata Dimas.
Kewenangan DPR, kata dia, sesuai Pasal 79 Ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. DPR memiliki beberapa hak istimewa, salah satunya hak angket untuk merespons dugaan penjualan senjata itu.
Dimas secara khusus menyinggung Komisi I dan Komisi VI DPR terkait dugaan ini. Sebab, kedua komisi itu membawahi Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri, sementara Komisi VI membawahi BUMN.
"Koalisi SSR mendesak Komisi I dan VI DPR RI mengimplementasikan hak angketnya untuk melakukan penyelidikan," ujar Dimas.