Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 28 December 2023 16:52
Jakarta: Pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan rampung. Dia mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menangkap buronan sekaligus mantan caleg dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
"Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.
Wahyu menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku. Informasi soal buronan tersebut diklaim sudah dibeberkan eks komisioner KPU itu ke penyidik.
"Saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita harap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," ucap Wahyu.
KPK menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.
"Di penggeledahan di rumah saya tidak ada bukti yang terkait dengan itu. Saya sudah sampaikan semua," ujar Wahyu.
Baca juga: KPK Periksa Wahyu Setiawan karena Dapat Informasi Baru Kasus Harun Masiku |