Wahyu Setiawan Heran KPK Tak Bisa Menangkap Harun Masiku

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Wahyu Setiawan Heran KPK Tak Bisa Menangkap Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 28 December 2023 16:52

Jakarta: Pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan rampung. Dia mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa menangkap buronan sekaligus mantan caleg dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.

"Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.

Wahyu menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku. Informasi soal buronan tersebut diklaim sudah dibeberkan eks komisioner KPU itu ke penyidik.

"Saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita harap KPK berhasil menangkap Harun Masiku," ucap Wahyu.

KPK menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.

"Di penggeledahan di rumah saya tidak ada bukti yang terkait dengan itu. Saya sudah sampaikan semua," ujar Wahyu.
 

Baca juga: KPK Periksa Wahyu Setiawan karena Dapat Informasi Baru Kasus Harun Masiku

Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.

Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.

Saat ini, Harun Masiku diyakini ada di luar negeri. KPK klaim telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)