KPK Periksa Wahyu Setiawan karena Dapat Informasi Baru Kasus Harun Masiku

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Periksa Wahyu Setiawan karena Dapat Informasi Baru Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 28 December 2023 16:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan memanggil mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan hari ini, 28 Desember 2023. Penyidik mendapatkan informasi baru soal kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku.

"Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM (Harun Masiku) sehingga kemudian hari ini, penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Desember 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci informasi baru yang didapatkan penyidik. Tapi, kata Ali, temuan perkara itu didapatkan saat Lembaga Antirasuah menggeledah rumah Wahyu pada 12 Desember 2023.

“Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu S (mantan komisioner KPU) di Banjarnegara, Jateng,” ujar Ali.
 

Baca juga: Kasus Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Wahyu Setiawan

Di sisi lain, Wahyu berharap Harun segera ditangkap. Pernyataan itu dicetuskan saat dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, pagi tadi.

"Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 28 Desember 2023.

Wahyu mengaku membawa sejumlah dokumen untuk diberikan penyidik. Tapi, dia belum bisa memerincinya saat ini.

Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.

Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.

Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)