Ilustrasi penumpang angkutan umum. Foto: MI/Andri Widiyanto
Selamat Saragih • 13 December 2023 17:42
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan tidak ada pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum dalam kota maupun antar kota pada periode mudik serta libur Hari Raya Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 1 Janiari 2024. Kebijakan itu diambil meski penyebaran covid-19 meningkat dalam beberapa waktu belakangan.
"Tidak ada kebijakan khusus ataupun pembatasan, meski tren kasus covid-19 merangkak naik. Sampai saat ini angkutan darat tidak ada ketentuan pembatasan kapasitas. Semua masih sama,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 13 Desember 2023.
Syafrin tetap menghimbau masyarakat tetap waspada. Serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat ketika bepergian.
Baca juga: Baru 10% Warga Jakarta Peroleh Dosis ke-4 Vaksin Covid-19 |