Tak Ada Pembatasan Penumpang di Tengah Peningkatan Penyebaran Covid-19

Ilustrasi penumpang angkutan umum. Foto: MI/Andri Widiyanto

Tak Ada Pembatasan Penumpang di Tengah Peningkatan Penyebaran Covid-19

Selamat Saragih • 13 December 2023 17:42

Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan tidak ada pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum dalam kota maupun antar kota pada periode mudik serta libur Hari Raya Natal 25 Desember 2023 dan Tahun Baru 1 Janiari 2024. Kebijakan itu diambil meski penyebaran covid-19 meningkat dalam beberapa waktu belakangan.

"Tidak ada kebijakan khusus ataupun pembatasan, meski tren kasus covid-19 merangkak naik. Sampai saat ini angkutan darat tidak ada ketentuan pembatasan kapasitas. Semua masih sama,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 13 Desember 2023.

Syafrin tetap menghimbau masyarakat tetap waspada. Serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat ketika bepergian.
 

Baca juga: Baru 10% Warga Jakarta Peroleh Dosis ke-4 Vaksin Covid-19

“Jadi pembatasan tidak ada, tapi kami harapkan lebih menjaga diri,” kata Syafrin.

Berdasarkan data yang dilaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, terdapat sebanyak 271 kasus covid-19. Data tersebut merupakan temuan selama 4-10 Desember 2023.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama, mengatakan, 90 persen pasien tersebut bergejala ringan dan menjalani isolasi mandiri. “Sedangkan 10 persen bergejala sedang dan dirawat di rumah sakit,” kata Ngabila.

Menurut dia, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta terjadi sejak November 2023. Pihaknya mencatat, ada penambahan 80 kasus Covid-19 pada periode 27 November 2023 sampai 3 Desember 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)