Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 10 tahanan yang kabur. Medcom.id/Christian
16 Tahanan Kabur, Anggota Polsek Tanah Abang Disanksi Penempatan Khusus
Medcom • 23 February 2024 15:21
Jakarta: Sebanyak empat anggota Polsek Metro Tanah Abang diberi sanksi penempatan khusus. Mereka ditempatkan di Polres Metro Jakarta Pusat buntut kaburnya 16 tahanan.
“Mereka ditempatkan dipenempatan khusus dalam rangka pemeriksaan hingga 14 hari ke depan,” ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulisnya, Jumat 23 Februari 2024.
Keempat anggota disanksi usai pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan Propam terkait kaburnya 16 tahanan Polsek Tanah Abang.
| Baca: Napi Polsek Metro Tanah Abang 3 Minggu Potong Jeruji |
- Aiptu ST, jabatan Katim Jaga Tahanan, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.
- Brigadir MS, jabatan anggota jaga tahanan, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas sesuai SOP.
- Brigadir SY, jabatan anggota jaga tahanan, perbuatan kelalaian mengijinkan masuk tersangka RA diluar jam besuk sehingga gergaji berhasil diselundupkan masuk ke ruang tahanan.
- Aiptu SP, jabatan PS. Kaur Tahti Polsek Tanah Abang, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.