Mendagri Ajak Masyarakat Awasi Kerja KPU di Pilkada 2024

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Medcom.id/Fachri

Mendagri Ajak Masyarakat Awasi Kerja KPU di Pilkada 2024

Fachri Audhia Hafiez • 9 July 2024 09:10

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengajak masyarakat mengawasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu dipandang penting untuk memastikan sistem pemilihan yang ada berjalan sesuai koridor.

Pernyataan Mendagri ini disampaikan merespons cuitan eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di media sosial X. Mahfud menyinggung soal komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak layak lagi menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Pendapat saya, ya kita awasi bersama-sama KPU, jangan tergantung pada satu orang, sistemnya berjalan gitu," kata Tito di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juli 2024..

Mahfud menyoroti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari melalui akun X @mohmahfudmd. Putusan tersebut membuat publik kaget.

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya," ucap Mahfud.

Selain itu, dia menerima informasi penggunaan fasilitas mewah oleh komisioner KPU. Fasilitas fantastis itu digunakan untuk perjalanan dinas.

"Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," ucap Mahfud.
 

Baca Juga: 

KPU Bakal Mutakhirkan Sirekap untuk Pilkada 2024


Terhadap kondisi tersebut, Mahfud menilai Komisioner KPU saat ini tak layak menyelenggarakan Pilkada 2024. Seluruh komisioner KPU disebut harus diganti.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," ujar Mahfud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)