Presiden Joko Widodo. Medcom.id/Kautsar Widya
Farhan Zhuhri • 14 September 2024 07:00
Jakarta: Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan permintaan maaf Presiden Joko Widodo yang ketiga kalinya di forum formal maupun informal sangat lumrah. Ia menilai permohonan maaf perlu dilakukan mengingat banyak kebijakan yang tidak prorakyat dan hanya mementingkan segelintir orang.
"Tentu Jokowi merasa banyak salah dan dosa. Kebijakan yang tidak prorakyat, seperti revisi UU KPK, Omnibus Law. Banyak kebijakan yang dianggap tidak berpihak rakyat," kata Ujang saat dihubungi Media Indonesia, Jumat, 13 September 2024.
Dengan menyampaikan permintaan maaf tersebut, menurut dia, hal itu menandakan Jokowi memang mengakui adanya kesalahan yang telah dibuatnya. Apalagi Jokowi selama 10 tahun atau dua periode kepemimpinannya.
"Bagus-bagus saja kalau minta maaf, supaya khusnul khotimah dan ending-nya bagus, biar Jokowi bisa tidur nyenyak paling tidak sudah minta maaf," ujarnya.
Kendati demikian, Ujang juga tidak bisa menyangkal ada pihak atau masyarakat yang tidak menerima permintaan maaf dari Jokowi itu. "Tentu ada yang menerima dan tidak, yang menerima tentu yang diuntungkan Jokowi, pun sebaliknya," kata dia.
Baca juga: Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Presiden Jokowi Sampaikan Terima Kasih dan Memohon Maaf |