Anies Dorong RUU Pendanaan Politik Segera Disahkan

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji mengembalikan muruah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Theo

Anies Dorong RUU Pendanaan Politik Segera Disahkan

Candra Yuri Nuralam • 17 January 2024 22:10

Jakarta: Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mendorong rancangan undang-undang (RUU) pendanaan politik segera disahkan. Beleid itu bisa menjadi bentuk pengawasan.

“Yang tidak kalah penting, kami berencana untuk mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik,” kata Anies di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.

Anies menilai pendanaan politik harus diatur negara. Sebab, urusan politik kerap jadi masalah utama tindakan korupsi di Indonesia.

“Karena salah satu problem utama adalah justru karena proses politik, pelibatan baik itu kegiatan partai politik,” ujar Anies.
 

Baca Juga: 

Anies Bakal Sanksi Pejabat Tak Patuh LHKPN


Salah satu contoh tindakan korupsi di sektor politik adalah pencarian dana kampanye. Anies mengatakan banyak pejabat ingin mengembalikan modal kampanye dengan mengambil uang haram.

Biasanya, tindakan itu dilakukan karena banyaknya modal yang sudah dikeluarkan. Sehingga, negara wajib memantau aliran dana dalam proses politik tersebut.

“Kegiatan kampanye, yang tidak memberikan ruang yang cukup untuk pendanaan dari negara dan publik menjadi salah satu sumber korupsi yang terjadi di Republik ini,” tutur Anies.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)