Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah). Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 23 September 2024 15:48
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut pemerintah bakal membangun tiga Pusat Data Nasional (PDN). Masing-masing berlokasi di Cikarang, Batam, hingga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hadi menerangkan PDN tersebut akan beroperasi melalui Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). PDN dirancang untuk memperkuat kapasitas data dan mengonsolidasikan pembangunan nasional agar lebih efisien dan terpusat.
"Kita akan tingkatkan keamanan data melalui penerapan enkripsi tingkat lanjut dan pengamanan berlapis," kata Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 23 September 2024.
Hadi menyebut pembangunan PDN menggunakan skema soft loan atau pinjaman lunak kepada sejumlah negara lain.
Hingga kini, pembangunan
PDN yang berlokasi di Cikarang sudah mencapai 83 persen dan ditargetkan beroperasi pada 2026. Sementara itu, pembangunan PDN di Batam sudah mencapai tahap proses penentuan konsultan pengawas.
"Sementara PDN 3 akan dibangun di IKN yang lokasi tanahnya sedang disiapkan oleh Otorita IKN. Dan minggu ini akan kami panggil untuk tentukan tempatnya dan menentukan pembangunan selanjutnya," paparnya.
Hadi mengeklaim pembangunan PDN itu sudah melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dari awal sampai akhir. Hadi menilai BSSN akan menentukan pemenuhan persyaratan keamanan siber.
Hadi menerangkan tantangan yang dihadapi dalam pembangunan PDN mencakup integrasi keamanan sistem. Menurut dia, proses transisi dari PDN Sementara (PDNS) ke PDN tidak akan mudah.
Hadi menyebut pembangunan
PDN memerlukan teknologi yang selalu mengikuti pekembangan. Hadi menegaskan pemerintah berkoordinasi dengan mitra internasional maupun domestik demi memastikan teknologi yang digunakan di PDN adalah yang terbaik dan dapat mengantisipasi ancaman siber di masa depan.
"Transisi dari PDNS ke PDN tidak mudah, terutama karena harus mempertimbangkan risiko keamanan selama proses migrasi data, dan setiap langkah integrasi harus hati-hati untuk mencegah celah yang bisa dimanfaatkan oleh hacker," ujarnya.