Ficky Ramadhan • 24 September 2024 15:25
Jakarta: Kepolisian mendalami suara tembakan terkait penemuan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, Jawa Barat. Pendalaman berawal dari informasi suara tembakan saat pembubaran massa, yang hendak tawuran di wilayah tersebut pada Sabtu, 21 September 2024, dini hari.
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, mendorong polisi jeli soal prosedur terkait suara tembakan itu. "Selama (tembakan) itu dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan aturan tentu tidak menjadi masalah," kata Bambang saat dihubungi, Selasa, 24 September 2024.
Anggota kepolisian, kata Bambang, diberikan kewenangan melakukan tindakan tegas dan terukur terkait penggunaan senjata api. Terutama, bila ada ancaman keselamatan personel maupun anggota masyarakat.
"Makanya penting juga melihat hasil otopsi dari
kepolisian, apakah ada luka tembak atau jejak kekerasan di tubuh korban Atau memang korban benar-benar meninggal karena tenggelam. Semua itu bisa dianalisa secara ilmiah," ujarnya.
Senada, Sosiolog Kriminalitas Dosen Purna dari Universitas Gadjah Mada, Soeprapto mendorong investigasi mendalam. Menurut dia, tugas polisi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memang punya kewenangan melepaskan tembakan peringatan ke atas jika ada gangguan kamtibmas sebagai bentuk upaya pencegahan.
"Persoalannya sekarang adalah siapa yang melepaskan tembakan? Apakah polisi atau bukan? Jika bukan polisi maka memang perlu di dalami untuk mengusut siapa pelakunya, dan perlu di cek juga apakah ada di antara 7 mayat tersebut yang didapati luka tembakan ditubuhnya," kata Soeprapto
Lebih lanjut, Soeprapto menekankan agar kepolisian bisa mengusut tuntas kasus tersebut. Selain mendalami suara tembakan tersebut, polisi juga harus tetap fokus dalam mengusut penemuan tujuh mayat tersebut.
"Selain mendalami suara tembakan itu, kepolisian juga tetap harus fokus untuk mendalami mengapa 7 mayat itu terapung di sungai, dan apa yang membuat mereka diduga terjun ke sungai," tuturnya.