5 Top Berita Ekonomi: BI Rate Disunat hingga Jokowi Geram Perizinan Proyek Panas Bumi

Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Susanto

5 Top Berita Ekonomi: BI Rate Disunat hingga Jokowi Geram Perizinan Proyek Panas Bumi

Annisa Ayu Artanti • 19 September 2024 08:35

Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Rabu, 18 September 2024, mendapat atensi dari pembaca Metrotvnews.com dan menjadi berita terpopuler.
 
Mulai dari Bank Indonesia yang memotong BI rate menjadi enam persen, pemerintah optimistis kemiskinan ekstrem hilang hari ini, hingga Presiden Joko Widodo geram lamanya perizinan proyek panas bumi.
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. BI Rate Akhirnya Disunat Jadi 6%

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI-Rate ke level 6,00 persen untuk periode September 2024. Level ini berkurang 25 basis poin (bp) dari level sebelumnya yang berada di 6,25 persen.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

2. Pemerintah Pede Kemiskinan Ekstrem Hilang dari Indonesia di Tahun Ini

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menegaskan pemerintah optimistis menghapus kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun ini. Dia menjelaskan telah ada pengurangan tingkat kemiskinan ekstrem yang semula 1,12 persen pada Maret tahun lalu, sudah turun hingga 0,83 persen pada Maret tahun ini.
 
Baca berita selengkapnya di sini.
 
Baca juga: 

The Fed Lakukan Pemangkasan Jumbo Suku Bunga

3. Sejumlah Perjalanan Whoosh Dibatalkan Gegara Gempa, KCIC Minta Maaf

PT KCIC menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan sejumlah perjalanan kereta cepat Whoosh sebagai dampak terjadinya gempa bumi yang terjadi pada pukul 09.41 WIB dengan kekuatan 5 skala richter. Titik lokasi gempa berada di Kabupaten Bandung, yang berdekatan dengan lokasi jalur kereta cepat Whoosh.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

4. Geram Proyek Panas Bumi Mandek, Jokowi: Gara-gara Lamanya Perizinan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan salah satu kendala terbesar mandeknya proyek panas bumi (geothermal) di Tanah Air ialah masalah perizinan yang memakan waktu lima sampai enam tahun.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

5. Jokowi: Kalau Urus Perizinan Sampai 6 Tahun, Siapa yang Mau Investasi?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hal yang memberatkan bagi investor untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia yaitu waktu tunggu hingga lima-enam tahun untuk urusan perizinan dan konstruksi.
 
Baca berita selengkapnya di sini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)