Dugaan Korupsi di LPEI, Peran Pihak Lain Didalami

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Dugaan Korupsi di LPEI, Peran Pihak Lain Didalami

Candra Yuri Nuralam • 6 August 2024 14:19

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami peran pihak lain, dalam dugaan rasuah di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Lembaga Antirasuah pernah mengusut keterlibatan sebelas debitur, namun, hanya menetapkan tujuh tersangka.

“KPK masih akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, baik itu swasta maupun penyelenggara negara,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.

Pihaknya terus mencari bukti keterlibatan tujuh tersangka. KPK membuka peluang mengembangkan kasus tersebut.
 

Baca: KPK Tegaskan Pengembalian 10 Jaksa Tidak Terkait Kasus LPEI

“Tidak tertutup kemungkinan bila ada alat bukti yang cukup untuk penaikan tersangka lain, maka akan dilakukan ekspos untuk ditersangkakan,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di LPEI. Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.

Status hukum itu diberikan usai KPK menggelar rapat ekspose pada 26 Juli 2024. KPK enggan memerinci nama-nama tersangka sampai penahanan dilakukan.

KPK juga sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada tujuh orang itu. Mereka semua kini tidak bisa ke luar negeri sampai upaya paksa itu dicabut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)