Koalisi Sipil untuk RUU PPRT. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 30 September 2024 13:20
Jakarta: Koalisi Sipil untuk Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) tak dapat akses masuk ke area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Mereka telah mengagendakan untuk mengawal RUU PPRT dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
"Kami tertahan tidak bisa masuk," kata salah satu peserta dari Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Aida, di luar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Menurut dia, terdapat 60 peserta yang memantau jalannya rapat paripurna DPR terakhir untuk periode 2024-2029. Namun, mereka tertahan di area pintu masuk.
"Tapi kami nunggu dua jam disini tidak boleh masuk, ada 60 masyarakat sipil yang menunggu supaya boleh masuk, untuk mendukung adanya pengesahan RUU PPRT," ujar Aida.
Baca juga:
Masuk Prolegnas Prioritas DPR 2024-2029, NasDem Siap Kawal RUU PPRT |