Eks Petinggi Bank Mualamat Mangkir Panggilan KPK

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Eks Petinggi Bank Mualamat Mangkir Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 30 January 2024 12:23

Jakarta: Mantan Senior Assistance Vice Presiden Bank Muamalat Indonesia Agustri Yogasmara alias Yogas mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 29 Januari 2024. Keterangan Yogas dibutuhkan mendalami dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Saksi Agustri Yogasmara alias Yogas konfirmasi tidak bisa hadir,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Januari 2024.

Pihaknya akan memanggil ulang Yogas untuk mendalami kasus ini. Surat permintaan klarifikasi segera dikirim.

“Akan dijadwal ulang dan segera kami kirimkan surat panggilannya,” ujar Ali.
 

Baca: Bongkar Korupsi APD, KPK Panggil 3 Saksi

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)