Bongkar Korupsi APD, KPK Panggil 3 Saksi

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

Bongkar Korupsi APD, KPK Panggil 3 Saksi

Candra Yuri Nuralam • 29 January 2024 13:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Agustri Yogasmara alias Yogas hari ini, 29 Januari 2024. Eks Senior Assistance Vice Presiden Bank Muamalat Indonesia itu dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 29 Januari 2024.

Pihaknya juga memanggil dua saksi lain mendalami perkara ini. Mereka yakni Driektur PT Yoon Shin Jaya Sri Lucy Novita, dan mantan Konsultan Audit PT EKI Muhammad Farid Andika.
 

Baca: Gubernur Nonaktif Maluku Utara Mengaku Menerima Setoran Uang

Ali belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik kepada tiga saksi itu. Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)