Gali Rasuah PEN Situbondo, KPK Panggil Anggota DPRD Bondowoso

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Gali Rasuah PEN Situbondo, KPK Panggil Anggota DPRD Bondowoso

Candra Yuri Nuralam • 23 October 2024 11:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Anggota DPRD Bondowoso Kukuh Rahardjo (KR) dipanggil penyidik hari ini, 23 Oktober 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Bondowoso,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Oktober 2024.

Selain Kukuh, KPK juga memanggil delapan saksi lain berinisial AJ, AY, AF, HS, A, AS, IA, dan ZA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pihak diantara mereka yakni Ketua Gapeksindo Kabupaten Situbondo Afriadi dan Bendahara CV Dhita Bangun Karya Intan Aprilia.

Tessa enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari sembilan saksi yang dipanggil hari ini. Mereka semua diharap kooperatif.

Baca: 

KPK Dalami Peran 4 Saksi dalam Rasuah di Situbondo


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.

Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021 sampai dengan 2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)