Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 29 October 2024 12:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi, dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). VP Pengadaan ASDP Aman Pranata (AP) dipanggil penyidik hari ini, 29 Oktober 2024.
“Saksi AP, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2024.
KPK turut memanggil staf pengadaan ASDP Rini Kartika Sari (RKS). Teranyar, KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.
| Baca: KPK Ulik Peran 2 Saksi Dalam Kasus Korupsi ASDP |