Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara Diulik Melalui Petinggi ASDP Aman Pranata

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

Korupsi Akuisisi Jembatan Nusantara Diulik Melalui Petinggi ASDP Aman Pranata

Candra Yuri Nuralam • 29 October 2024 12:02

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi, dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). VP Pengadaan ASDP Aman Pranata (AP) dipanggil penyidik hari ini, 29 Oktober 2024.

“Saksi AP, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2024.

KPK turut memanggil staf pengadaan ASDP Rini Kartika Sari (RKS). Teranyar, KPK menyita 15 aset tanah dan bangunan senilai ratusan miliar dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Salah satu aset yang diambil berada di Jakarta.
 

Baca: KPK Ulik Peran 2 Saksi Dalam Kasus Korupsi ASDP

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.

Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.

Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)