Jubir KPK Tessa Mahardhika. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 29 October 2024 06:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah dalam kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada Senin, 28 Oktober 2024. Peran mereka diulik penyidik.
“Didalami proses kerja sama usaha dan akuisisi, serta didalami terkait peran mereka dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi yang dilakukan oleh PT ASDP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 29 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial dua orang itu yakni HS dan ED. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni VP Telknologi Informasi Hendra Setiawan dan VP Akuntansi EKI Dwijayanti.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
Tessa enggan memerinci peran keduanya yang diulik penyidik. Keterlibatan pihak lain juga didalami dalam pemeriksaan, kemarin.
“Juga didalami terkait pengetahuan mereka mengenai peran pihak-pihak lainnya,” ujar Tessa.
Baca:
Jadi Tersangka, Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Dipanggil KPK |