Anomali Data Sirekap Dinilai Terkait Kepatuhan dan Tata Kelola

Ilustrsi Sirekap/MI

Anomali Data Sirekap Dinilai Terkait Kepatuhan dan Tata Kelola

Imanuel R Matatula • 5 March 2024 23:47

Jakarta: Anomali data Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus diperbincangkan publik setelah hasil suara pemilihan presiden (pilpres) tidak sesuai hasil foto C1, kini terjadi kenaikan suara salah satu partai politik. Chairman Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, mengatakan anomali terkait kepatuhan.

“Indikasi bahwa ini terjadi peretasan saya kira tidak, ini lebih banyak kepada masalah kepatuhan, tata kelola, dan manajemen risiko yang tidak dipatuhi dalam pengembangan aplikasi,” kata Ardi dalam tayangan Metro TV, Selasa, 5 Maret 2024.

Ardi mengatakan teknologi OCR atau Optical Character Recognition yang dipakai dalam aplikasi Sirekap bukan sesuatu yang baru. Sejak lama teknologi ini sudah digunakan, akan tetapi memang ada kelemahan yang mana tulisan tangan dari setiap orang-berbeda.
 

Baca: Validitas Sirekap Dipertanyakan Imbas Lonjakan Suara PSI

“Kadang gak jelas juga, tidak bisa terbaca tulisan tangan itu, karena dalam formulir C1 itu harus ditulis secara manual, ” ucap Ardi.

Ardi membandingkan Sirekap dengan aplikasi Situng yang telah digunakan lima tahun lalu. Dia mengungkap kecenderungan yang dilakukan yakni bukan mengembangkan sistem yang sudah ada, melainkan mengganti sistem dengan yang baru

“Kenapa sih sistem yang sudah baik (Situng) tidak kita perbaiki dan sempurnakan, belum tentu sistem yang sebelumnya buruk, sistem itu punya peluang untuk diperbaiki dan disempurnakan, ” lanjutnya.

Ardi mengatakan sistem yang baru belum tentu memiliki kemampuan yang teruji dibanding sistem sebelumnya. Dia mengungkap apa yang terjadi sekarang dalam aplikasi Sirekap karena pengembangnya berbeda dengan Situng yang telah dipakai lima tahun lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)