Skor IPAK Merosot, KPK Ingin Pemberantasan Korupsi jadi PR Bersama

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Skor IPAK Merosot, KPK Ingin Pemberantasan Korupsi jadi PR Bersama

Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2024 21:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai merosotnya Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) pada 2024 jadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Skor IPAK tercatat 3,85.

"Skor tersebut menujukkan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih menjadi PR bersama seluruh pemangku kepentingan, untuk lebih menguatkan kembali komitmen dan perbaikan melalui langkah-langkah nyata," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dihubungi Medcom.id, Senin malam, 15 Juli 2024.

Tessa mengatakan mengakui skor IPAK sebuah data nyata. Karena IPAK diukur tidak hanya persepsi, namun juga pengalaman dari para responden.
 

Baca: IPAK Merosot, KPK Sebut Masyarakat Tak Punya Panutan

"Oleh karenanya, ekosistem Masyarakat yang antikorupsi tentunya menjadi tanggung jawab kita Bersama, sehingga ke depan kita bisa menciptakan persepsi dan pengalaman yang berintegritas di masyarakat," ucap Tessa.

Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan penurunan IPAK pada 2024 menjadi 3,85. Skor itu menunjukkan masyarakat makin permisif dan acuh terhadap korupsi.

"Penurunan IPAK tentunya merupakan indikasi bahwa masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rilis virtual, Senin, 15 Juli 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)