ICW: Seharusnya Megawati Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi

Ketum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Foto: Tangkapan layar Youtube PDIP.

ICW: Seharusnya Megawati Dukung Upaya Pemberantasan Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 11 July 2024 08:12

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (OCW) menyayangkan sikap Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang menginginkan penyidik kasus Harun Masiku, Rossa Purbo Bekti, menghadapnya. Presiden kelima Indonesia itu seharusnya mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyampaikan penanganan kasus Harun murni penegakan hukum. Menurut dia, proses hukum yang tengah berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tak ada kaitannya dengan situasi politik.

“Mestinya, sebagai tokoh publik, Megawati bisa memahami bahwa penanganan perkara Harun Masiku murni mengenai penegakan hukum, bukan atas dasar sentimen politik tertentu,” kata Kurnia melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Juli 2024.

ICW mendorong KPK berani mengembangkan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret Harun. Orang yang mendanai transaksi itu diminta diungkap dan diproses hukum.

“Upaya membongkar kejahatan ini tentu tak cukup sekadar menangkap Harun, melainkan juga mengusut siapa aktor pendana di balik uang ratusan juta rupiah dalam mengupayakan pergantian antar waktu tersebut. Kami yakin sepenuhnya bahwa Harun tak bekerja sendiri, namun ada aktor di balik layar yang mensponsorinya,” ucap Kurnia.
 

Baca juga: Pimpinan KPK Minta Rossa Abaikan Permintaan Menghadap Megawati

ICW juga mendorong KPK membuka kasus perintangan penyidikan dalam perkara ini. Kurnia tidak percaya Harun bisa kabur dengan mulus tanpa dibantu pihak-pihak tertentu.

“Tak cukup itu, KPK juga harus mengusut oknum yang mengetahui keberadaan Harun namun mendiamkannya serta juga mendanai pelarian Harun selama ini,” ujar Kurnia.

Dalam perkembangan kasus Harun. KPK menggeledah rumah anggota tim hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah, beberapa waktu lalu.

Sebanyak empat ponsel diambil penyidik dari kediaman Donny. Lembaga Antirasuah menyebut mau mencari jejak digital terkait kasus suap buronan Harun Masiku dari alat komunikasi itu.

“Nanti kita kan liat di dalamnya kan ada berisi chat, gambar, dan lain-lain dan ada yang berisi hubungan telpon dan lain-lain,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Asep enggan memerinci informasi digital yang dicari penyidik dari ponsel yang sudah disita itu. Tapi, kata dia, pemiliknya akan dipanggil untuk diklarifikasi.

“Misalnya HP (handphone) kan di sini sebutnya HP itu akan kita sita dan kami tentunya akan liat, karena isinya itu bb (barang bukti) elektronik, sehingga kita lihat dan nanti akan ditanyakan, jadi tidak bisa mengklaim oh ini tidak ada hubungannya,” ucap Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)