Ilustrasi penyidik KPK. Medcom
Candra Yuri Nuralam • 9 July 2024 07:39
Jakarta: Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango ogah mengganti Penyidik Rossa Purbo Bekti dalam kasus dugaan suap yang menyeret buronan Harun Masiku. Permintaan menghadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri diminta diabaikan.
“Saya telah meminta ke deputi penindakan dan direktur sidik agar meminta Kasatgas Rossa tetap melanjutkan kerja-kerjanya (tangani kasus Harun) sesuai sprindik yang diberikan kepadanya tanpa harus menanggapi segala hal yang bisa mengganggu kerja-kerjanya,” kata Nawawi melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
Nawawi menegaskan Rossa tidak bekerja atas kemauannya sendiri dalam penanganan kasus ini. Pimpinan KPK telah memberikan perintah untuk menangkap mantan caleg PDIP itu dan menegaskan bertanggung jawab atas semua kerja Rossa.
“Kami pimpinan yang bertanggung Jawa atas kerja-kerja para kasatgas sidik,” ujar Nawawi.
Baca Juga:
Penyidik KPK Rossa Purbo Dinilai Tak Perlu Takut Berkomunikasi dengan Megawati |