Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 26 November 2024 19:45
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Korlantas Polri membuat aturan mewajibkan mobil baru memiliki dashboard camera (dashcam). Teknologi tersebut dinilai dibutuhkan dalam penyelidikan kecelakaan maupun kejahatan jalanan lainnya.
Hal itu disampaikan Sahroni merespons maraknya kecelakaan lalu lintas. Pihak kepolisian membutuhkan waktu dalam menemukan penyebab dan penyelesaiannya lantaran tidak adanya bukti yang kuat terkait kronologi kejadian.
"Komisi III mendorong Polri, dalam hal ini Korlantas, untuk menerbitkan aturan yang mewajibkan para produsen mobil untuk menanamkan dashcan di mobil-mobil keluaran terbarunya," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 November 2024.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai dashcam dapat merekam berbagai kejadian secara akurat. Sehingga, berbagai bentuk kejadian terekam dengan dengan jelas melalui dashcam tersebut.
"Bayangkan, peran camdash ini pastinya bisa memaksimalkan peran CCTV yang sudah ada di jalanan Kita bisa punya bukti jika ada aksi arogan, premanisme, dan lain-lain secara cepat dan real time. Di luar negeri pun banyak sekali kasus kejahatan dapat cepat diungkap karena adanya camdash di kendaraan masyarakat," ungkap dia.
Baca juga:
Polisi Ungkap Kronologi Truk Tronton Tabrak 6 Kendaraan di Slipi Jakbar |