Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan. Foto: Medcom.id/Aditya Prakasa.
Siti Yona Hukmana • 19 June 2024 19:44
Jakarta: Mabes Polri mengungkap perkembangan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam. Berkas perkara tersangka Pegi Setiawan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis, 20 Juni 2024.
"Kerja Polda Jabar yang siang malam melaksanakan kegiatan penyidikan secara profesional. InsyaAllah besok pagi kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Sandi menjelaskan bahwa berkas perkara Pegi Setiawan sudah dinyatakan lengkap dan diperkuat dengan pernyataan para saksi. Mulai dari saksi memberatkan hingga saksi ahli.
"Dan saksi yang diperiksa tersangka Pegi sebanyak 70 orang dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Didorong Buat Tim Pencari Fakta Kasus Vina |