Uji Emisi Kendaraan Perlu untuk Kendalikan Pencemaran Udara

Corporate Secretary Indonesia Re, Aji Irawan (kiri) bersama Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLH Provinsi DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa (kanan) saat meresmikan kegiatan uji emisi kendaraan di Jakarta, Selasa (29/9/20

Uji Emisi Kendaraan Perlu untuk Kendalikan Pencemaran Udara

Siti Yona Hukmana • 29 September 2026 15:11

Jakarta: Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa menyatakan pengujian emisi kendaraan perlu dilakukan. Hal itu menjadi salah satu langkah penting untuk mengendalikan pencemaran udara di Jakarta.

"Uji emisi yang berkontribusi besar dalam mengendalikan pencemaran udara Jakarta. Makanya kami kebut uji emisi," kata Fitri saat menghadiri kegiatan uji emisi kendaraan operasional dan dinas PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re di Jakarta, dilansir Antara, Selasa, 29 September 2026.

Fitri mengatakan uji emisi merupakan salah satu dari sejumlah aksi yang dapat berkontribusi terhadap pengendalian polusi udara. Menurut dia, Pemprov DKI telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait pengendalian pencemaran udara, termasuk kewajiban uji emisi kendaraan.

Meski demikian, pengendalian kualitas udara Jakarta tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan di wilayah DKI. Sebab, kendaraan dari daerah sekitar berkontribusi terhadap pencemaran udara.

Ilustrasi polusi udara. Foto: Antara.

Ia mengungkapkan berdasarkan penelitian yang diterima DLH DKI, sekitar 38 persen sumber pencemaran udara Jakarta berasal dari luar wilayah Jakarta.

"Jadi kalau hasil penelitian menyampaikan, apa pun yang dilakukan DKI, bersih nih DKI, tapi 38 persen kontributor pencemaran Jakarta adalah dari luar," ungkap Fitri.

Ia mengatakan kondisi tersebut membuat pengendalian kualitas udara membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, dan dunia usaha. Fitri mengapresiasi langkah Indonesia Re yang melakukan uji emisi terhadap kendaraan operasional perusahaan meskipun jumlah kendaraan yang diuji tidak besar.

"Walaupun hanya 25 kendaraan. Sekecil apa pun yang penting kita sudah melakukan aksi dan itu bisa dilihat, bukan untuk pamer, tapi bisa sebagai contoh buat yang lain," katanya.

Menurut Fitri, DLH DKI juga terus memantau kualitas udara melalui jaringan stasiun pemantau kualitas udara yang dilengkapi informasi meteorologi seperti arah angin, suhu, dan kondisi cuaca. Ia berharap semakin banyak perusahaan turut melakukan langkah konkret untuk mengurangi dampak kegiatan operasional terhadap lingkungan.

"Apa pun itu, sekecil apa pun, kami apresiasi. Mudah-mudahan langkah aksi yang sudah dilakukan oleh Indonesia Re ini bisa diadopsi oleh teman-teman yang lain," ujar Fitri.

(Siti Yona Hukmana)