Polda Bengkulu Sanksi Polisi yang Viral Julurkan Lidah saat Penyampaian Aspirasi Mahasiswa

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto di Kota Bengkulu, Selasa (29/9/2026). ANTARA/Anggi Mayasari

Polda Bengkulu Sanksi Polisi yang Viral Julurkan Lidah saat Penyampaian Aspirasi Mahasiswa

Whisnu Mardiansyah • 29 September 2026 12:49

Bengkulu: Polda Bengkulu menjatuhkan sanksi disiplin kepada seorang personel yang melakukan tindakan tidak pantas saat mengamankan aksi penyampaian aspirasi mahasiswa dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis, 24 September 2026.

Personel tersebut menjadi sorotan setelah terekam melakukan gestur provokatif dengan menjulurkan lidah ketika berada di tengah pengamanan aksi.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi dan pemeriksaan internal terkait peristiwa tersebut.

"Polda Bengkulu telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait peristiwa yang terjadi pada saat pelayanan aksi unjuk rasa di Pemprov Bengkulu pada 24 September 2026," kata Imam di Kota Bengkulu, seperti dilansir Antara, Selasa, 29 September 2026.

Menurut Imam, satu personel telah diamankan dan dikenai tindakan disiplin sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
 


Polda Bengkulu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku personel yang dinilai tidak mencerminkan pelayanan secara humanis ketika menjalankan tugas pengamanan aksi.

"Saksi tersebut diberikan setelah Polda Bengkulu melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap kejadian tersebut," katanya.

Imam mengatakan pemberian sanksi menjadi bagian dari evaluasi internal sekaligus upaya menjaga kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

"Sebab, Polri terus berupaya memberikan pelayanan yang mengedepankan sikap humanis, profesional dan menghormati masyarakat, termasuk dalam setiap kegiatan pengamanan penyampaian aspirasi," katanya.


Ilustrasi. Foto: Medcom


Menurut dia, evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap personel memahami serta menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan nilai yang menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap tindakan disiplin tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga sikap, tutur kata, dan tindakan ketika bertugas di tengah masyarakat.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang baik, sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, tertib dan tetap dalam suasana saling menghormati," ujar Imam.

(Whisnu M)