Kemendes Targetkan 2029 Tak Ada Lagi Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal

Mendes PDT Yandri Susanto (Foto:Dok.MetroTV)

Kemendes Targetkan 2029 Tak Ada Lagi Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal

Rosa Anggreati • 8 October 2026 20:48

Jakarta: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menargetkan tidak ada lagi desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia pada 2029. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pembangunan desa dan pemerataan ekonomi.
 
Pembangunan desa saat ini diarahkan agar desa menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Kebijakan tersebut diterjemahkan Kementerian Desa dan PDT melalui 12 aksi bangun desa yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing desa.
 
"Kita akan melihat gerakan ekonomi dari desa itu dengan sumber ekonomi yang dari desa itu sendiri. Tidak kita paksakan kalau bukan potensinya," kata Mendes PDT Yandri dalam program Cover Both Sides Metro TV.
 
Status desa di Indonesia terdiri atas desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal, dan sangat tertinggal. Dalam dua tahun terakhir, terdapat kenaikan jumlah desa mandiri. Sementara, desa tertinggal dan berkembang mengalami penurunan.
 
Meski demikian, Mendes PDT Yandri mengakui masih terdapat desa tertinggal dan sangat tertinggal yang menghadapi persoalan pemenuhan kebutuhan dasar. Persoalan tersebut antara lain berupa pendidikan, infrastruktur, sumber air bersih, sarana kesehatan, akses internet, dan listrik.
 
"Ini memang masih PR besar kita di sini. Karena kalau kita lihat desa tertinggal dan sangat tertinggal ini, dari kebutuhan dasar itu masih belum terpenuhi," katanya.
 


Mendes PDT Yandri pun menargetkan desa tertinggal dan sangat tertinggal tidak lagi ada pada 2029. Desa tertinggal ditargetkan naik menjadi desa berkembang, desa berkembang menjadi desa maju, dan desa maju menjadi desa mandiri.
 
"Ini kalau target kami, desa tertinggal yang sangat tertinggal ini, pada 2029 harusnya sudah tidak ada lagi," kata Mendes PDT Yandri.
 
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan mendorong pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi desa. Mendes menyebutkan infrastruktur menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar, termasuk pembangunan jalan, jembatan, sarana pendidikan, dan fasilitas kesehatan.
 
Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan potensi ekonomi desa melalui berbagai program, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Desa Merah Putih, desa ekspor, desa wisata, dan desa tematik.
 
Lebih lanjut Mendes PDT Yandri mencontohkan program desa ekspor yang telah berjalan di sejumlah wilayah. Misalnya, Desa Temon di Pacitan, Jawa Timur, telah mengekspor gula aren ke Malaysia, Belanda, dan Australia. Kegiatan tersebut meningkatkan pendapatan ekonomi di Desa Temon sebesar 40%.
 
Berikutnya di Desa Ngoran, Jawa Timur, BUMDes mengelola produksi kendang jembe yang diekspor ke Tiongkok. Pendapatan BUMDes tersebut, menurut Mendes, mencapai Rp17,5 miliar.
 
Sementara itu, Desa Kertasana di Pandeglang, Banten, juga telah mengekspor ikan koki emas ke Inggris, Prancis, dan Afrika. Saat ini, terdapat lebih dari 400 desa ekspor dengan transaksi hampir mencapai Rp1 triliun. Targetnya, jumlah desa ekspor dapat mencapai 5.000 desa.
 

Kopdes jadi Instrumen Ekonomi

 
Selain pengembangan ekonomi, pemerintah juga mendorong keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai salah satu instrumen ekonomi sekaligus infrastruktur pemerintah di desa.
 
Kopdes Merah Putih diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan dengan bunga rendah melalui Bank Himbara, menampung hasil pertanian, serta memastikan barang bersubsidi dapat diterima masyarakat yang berhak.
 
"Jadi, tidak sekonyong-konyong, tidak tiba-tiba Kopdes ini lahir. Bapak Presiden ingin memastikan pemerataan ekonomi sekaligus pemerataan kemiskinan," ucap Mendes PDT Yandri.
 
Saat ini menurut Mendes, pembangunan Kopdes Merah Putih telah mencapai 30 ribu unit pada akhir September 2026, dan kini memasuki tahap operasionalisasi. Keberhasilan Kopdes nantinya bergantung pada komitmen berbagai pihak dalam menggerakkan kegiatan ekonomi.
 
Terkait dana desa, Mendes mengatakan pemerintah memberikan keleluasaan kepada desa dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masing-masing. Kementerian Desa dan PDT tidak lagi menentukan persentase penggunaan dana desa untuk setiap program, tetapi menyediakan delapan menu yang dapat dipilih melalui musyawarah desa.
 
"Karena antar desa memang betul, beda kebutuhannya. Jadi dari kopdes yang sudah ditentukan tadi, sekian persen. Nah, sisanya kan memang langsung juga ke desa. Ada yang dapat Rp400 juta, ada dapat Rp300 juta, itu ya silakan mereka kelola sendiri sekarang," ujarnya.
   
Adapun keputusan penggunaan dana desa harus ditentukan melalui musyawarah desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa, kepala desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Penggunaan dana tersebut juga harus dilaporkan dan dipantau.
 
Mendes menegaskan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada dana desa yang bersumber dari APBN. Kementerian Desa dan PDT juga mengupayakan kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, serta berbagai pihak lainnya untuk membawa program ke desa.
 
Mendes PDT Yandri menilai penguatan ekonomi desa penting untuk menekan kemiskinan. Hingga saat ini, kemiskinan di desa masih berada di angka 11 persen, sedangkan di desa tertinggal mencapai 33 persen.
 
"Yang tidak boleh gagal itu kita ingin menurunkan angka kemiskinan karena faktanya hari ini desa-desa di Indonesia itu masih di angka 11 persen, bahkan di daerah desa tertinggal masih 33 persen," katanya.
 
Oleh karena itu pembangunan desa harus diarahkan untuk meningkatkan status desa, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.
 
"Tidak boleh lagi ada desa tertinggal di Indonesia. Semuanya harus maju dan mandiri. Artinya, kalau desa semua maju dan mandiri, Indonesia maju dan mandiri," ujarnya.

(Rosa Anggreati)