Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026, Senin (26/10/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya
3 Strategi Polda Metro dalam Operasi Patuh Jaya
Siti Yona Hukmana • 26 October 2026 10:47
Jakarta: Operasi Patuh Jaya 2026 yang dilaksanakan Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, serta pemetaan berbasis akar masalah. Kegiatan ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Operasi ini mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan'," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto dalam amanat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 26 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Dadang membeberkan sejumlah sasaran prioritas penindakan selama operasi berlangsung. Sasaran itu meliput pengendara motor tanpa helm Standar Nasional Indonesia (SNI); pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Ilustrasi penindakan pelanggar lalu lintas. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Kemudian, penindakan mencakup pelanggaran rambu atau marka jalan; tindakan menerobos lampu merah; berkendara melebihi batas kecepatan dan aksi melawan arus lalu lintas.
Dadang memastikan operasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata. Polda Metro Jaya menerapkan tiga strategi utama yang wajib dipedomani oleh seluruh jajaran di lapangan.
Pertama, strategi menyasar pada pelaksanaan pendataan dan pemetaan berbasis akar masalah. Petugas diinstruksikan untuk memetakan titik rawan pelanggaran melawan arus serta titik rawan kecelakaan, guna mengidentifikasi akar persoalannya.
Lokasi rawan itu baik dipicu oleh faktor infrastruktur jalan, minimnya penerangan, kekurangan rambu, maupun faktor ekonomi dan rendahnya kesadaran masyarakat. Khusus bagi pelanggar berstatus pelajar, petugas diwajibkan mencatat identitas, alamat, hingga asal sekolah.
Kedua, petugas mengedepankan cara bertindak yang tegas, humanis, sesuai aturan, serta berbasis bukti. Setiap tindakan kepolisian, termasuk pemberian teguran, wajib didokumentasikan menggunakan bodycam atau rekaman video handphone sebagai instrumen pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi.
Selain itu, pengawasan melekat oleh satuan provost dilibatkan secara aktif guna memastikan tidak ada penyimpangan serta menjaga profesionalisme personel.
Ketiga, petugas menindaklanjuti hasil kegiatan operasi melalui kunjungan edukatif oleh Bhabinkamtibmas, fungsi Pendidikan Masyarakat Lalu lintas (Dikmas Lantas), serta Polisi Lingkungan Masyarakat (Polmas).
Data pelanggar yang telah dihimpun akan ditindaklanjuti dengan pembinaan berkelanjutan ke rumah atau sekolah masing-masing, khususnya bagi pelanggar berulang atau berisiko tinggi. Langkah ini bertujuan agar pelanggar memahami risiko perbuatannya dan menumbuhkan kesadaran jangka panjang tanpa unsur intimidasi.
Melalui serangkaian strategi terpadu tersebut, Polda Metro Jaya menargetkan terjadinya peningkatan kepatuhan masyarakat secara nyata, berkurangnya angka pelanggaran berulang, serta terjaganya keselamatan seluruh pengguna jalan di Ibu Kota dan sekitarnya.