Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) menggencarkan program
Cegah Bullying, Polda Metro Gencarkan 'Polisi Peduli Pendidikan'
Siti Yona Hukmana • 26 October 2026 10:29
Jakarta: Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Polda Metro Jaya menggencarkan program 'Polisi Peduli Pendidikan' di SDN Rawa Barat 09 Pagi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 26 Oktober 2026. Kegiatan ini sebagai upaya mencegah bullying atau perundungan di sekolah.
"Anak-anak harus berani mengatakan tidak terhadap tindakan yang membuat mereka tidak nyaman atau merasa terancam. Jika mengalami atau melihat perundungan maupun kekerasan, segera sampaikan kepada guru atau orang tua agar bisa mendapatkan bantuan dan perlindungan," kata Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo dalam keterangan tertulis dilansir Antara, Senin, 26 Oktober 2026.
Rita menjelaskan kegiatan "Polisi Peduli Pendidikan" ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai pencegahan perundungan (bullying), perlindungan diri, serta pentingnya saling menghormati di lingkungan sekolah. Usai upacara, kegiatan edukasi dilanjutkan dengan interaksi langsung bersama siswa kelas V dan VI.
Suasana berlangsung interaktif ketika para siswa diajak menjawab berbagai pertanyaan seputar wawasan kebangsaan mengenai Pancasila, pentingnya keselamatan berlalu lintas seperti menggunakan helm saat dibonceng sepeda motor, hingga pengenalan tugas kepolisian.
.jpg)
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dok. Antara.
Sebagai bentuk apresiasi, sejumlah siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dan mengingat kembali pesan-pesan pembina upacara langsung mendapatkan hadiah.
Kepala SDN Rawa Barat 09 Pagi, Lasma Manurung, turut mendampingi kegiatan tersebut dan berdialog interaktif dengan siswa kelas V. Khususnya, terkait pengenalan tugas kepolisian di lingkungan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, diperkenalkan layanan pengaduan cepat Lapor Bu! melalui nomor 0812-1411-0110, sebagai salah satu saluran aduan bagi warga sekolah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan upaya pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak.
Melalui program "Polisi Bersama Masyarakat", kepolisian mengajak para guru, orang tua, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama menciptakan ruang belajar yang aman dan ramah anak.
"Setiap anak berhak belajar dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa takut. Kami mengajak para guru, orang tua, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari perundungan maupun kekerasan. Inilah bagian dari komitmen kami dalam Kerja Melayani Jakarta," ujar Budi.