MRT Jakarta Tegaskan Pengguna Dilarang Makan dan Minum di Kereta

Penumpang berada di dalam MRT Jakarta di Stasiun Istora Mandiri, Jakarta, Rabu (21/10/2026). ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya

MRT Jakarta Tegaskan Pengguna Dilarang Makan dan Minum di Kereta

Achmad Zulfikar Fazli • 3 November 2026 09:56

Jakarta: PT MRT Jakarta (Perseroda) menegaskan seluruh pengguna jasa dilarang makan dan minum di area berbayar stasiun maupun di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama. Pengguna MRT diimbau mematuhi aturan tersebut.

"MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama," kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendy Primartantyo di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 3 Novemner 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan guna merespon unggahan konten yang beredar di media sosial mengenai peneguran seorang penumpang yang kedapatan minum di dalam kereta. Rendy menjelaskan tindakan petugas bentuk pelaksanaan tugas dalam menegakkan aturan yang berlaku di area MRT Jakarta.

Pihak manajemen menekankan seluruh petugas di lapangan diarahkan agar selalu mengedepankan sikap santun dan persuasif saat berinteraksi dengan pelanggan.

"Terkait konten yang beredar, petugas mengingatkan pelanggan untuk mematuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari tugasnya. Dalam menjalankan tugas, petugas diharapkan senantiasa menyampaikan imbauan secara santun dan dengan tetap menghormati pelanggan," ujar Rendy.

Ilustrasi MRT Jakarta. Dok MI/Susanto


Pihaknya mengapresiasi dukungan dan kerja sama masyarakat yang turut menjaga fasilitas publik tersebut. MRT Jakarta mengajak seluruh pengguna jasa terus mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan kenyamanan mobilitas bersama di Jakarta.

Beredar sebuah video di media sosial Instagram melalui akun @lbj_jakarta pada Sabtu pagi, 31 Oktober 2026, yang memperlihatkan dua sekuriti menegur penumpang MRT yang kedapatan sedang minum. 

(Achmad Zulfikar Fazli)