Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto. Foto: dok BRI Life.
Ade Hapsari Lestarini • 20 October 2025 21:22
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi untuk membentuk Medical Advisory Board sebagai bagian dari implementasi Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan.
Menyambut dan mendukung ketetapan yang dikeluarkan oleh OJK, BRI Life menggelar Kick Off Meeting Medical Advisory Board BRI Life. Acara tersebut dilaksanakan dalam bentuk diskusi dan ramah tamah dengan mengundang dan menghadirkan delapan tenaga professional medis serta dihadiri oleh jajaran Direksi dan Komisaris BRI Life, bersama seluruh Kepala Divisi BRI Life.
Adapun Medical Advisory Board (MAB) atau Dewan Penasihat Medis (DPM), dibentuk untuk membantu perusahaan asuransi dalam memberikan nasihat dan rekomendasi terkait layanan medis yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Tidak hanya itu, MAB juga berperan penting dalam mendukung penguatan dan peningkatan kapabilitas digital BRI Life agar mampu melakukan analisis data layanan kesehatan secara lebih akurat.
Menurut Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto, keberadaan Medical Advisory Board memiliki peran strategis bagi perusahaan asuransi. Medical Advisory Board berfungsi sebagai penasihat dalam aspek medis, terutama terkait kepatuhan medis dalam proses evaluasi klaim, underwriting, deteksi potensi fraud, dan memberikan rekomendasi atas risiko kesehatan calon tertanggung, hingga pengembangan produk asuransi.
"Terdapat empat dasar pentingnya Medical Advisory Board bagi industri asuransi jiwa; Pertama adalah kompleksitas Industri Asuransi Kesehatan, yakni tingginya variasi kondisi medis pemegang polis dan risiko kesehatan membutuhkan pertimbangan profesional medis; Kedua, peran strategis Medical Advisory Board dalam manajemen risiko, MAB dapat membantu perusahaan meminimalisasi risiko klaim tidak valid, fraud, serta memastikan fairness dalam penentuan manfaat," kata dia, dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Oktober 2025.
Ketiga, lanjut dia, terkait Regulasi & Kepatuhan, yakni adanya kewajiban dari regulator (OJK, Kementerian Kesehatan, dsb.) agar perusahaan asuransi memiliki standar medis yang kuat, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan. Keempat, dengan keberadaan Medical Advisory Board di BRI Life akan meningkatkan kepercayaan customer dan memperkuat kredibilitas perusahaan dalam memberikan layanan kesehatan yang transparan dan akurat.
Hal lain yang turut melatarbelakangi terbentuknya Medical Advisory Board di BRI Life ini adalah aspek klaim dan manfaat yang dicatatkan oleh BRI Life, khususnya pada dua tahun terakhir.