Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 2 June 2025 15:52
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal berhati-hati untuk mengambil aset terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit di PT Sritex Tbk. Sebab, ada hak mantan pekerja yang masih diperjuangkan.
"Penyidik juga akan secara bijak, itu tadi pertanyaan itu, melihat bahwa jangan sampai hak-hak pekerja yang sekarang dalam proses pendataan dan seterusnya itu terganggu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 2 Juni 2025.
Harli mengatakan, penyidik pasti akan mengambil aset untuk pemulihan kerugian negara atas kasus ini. Namun, perampasan dipastikan tidak akan sembarangan.
"Semua (akan) berjalan dengan smooth, karena itu penyidik hati-hati," ucap Harli.
Baca juga: Jualan Simpati Ternyata Korupsi |