Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: MI/Insi Nantika Jelita.
Insi Nantika Jelita • 3 June 2025 20:12
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bakal evaluasi pengelolaan tambang di wilayah Raja Ampat. Langkah ini diambil menyusul temuan Greenpeace yang mengungkap adanya aktivitas pertambangan di beberapa pulau kecil di kawasan tersebut, seperti Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau-pulau kecil seperti itu sebenarnya dilarang untuk dijadikan lokasi tambang.
"Nanti saya pulang (ke Papua), saya akan evaluasi," ujarnya di acara Human Capital Summit 2025 di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.
Dia menjelaskan evaluasi tersebut akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di sekitar Raja Ampat, serta perwakilan badan usaha milik negara (BUMN) dan sektor swasta.
Menteri ESDM kemudian menekankan pentingnya menghargai kondisi khusus di Papua, yang memiliki otonomi khusus serupa dengan Aceh, sehingga perlakuan terhadap wilayah ini juga harus berbeda dan memperhatikan kearifan lokal yang ada.
"Jadi, perlakuannya di sana juga khusus. Saya melihat, ada kearifan-kearifan lokal yang belum bisa ditutup dengan baik," duga Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menambahkan penyelesaian masalah tambang ini akan berlandaskan pada analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Hal ini agar kegiatan pertambangan di Raja Ampat tidak merusak ekosistem dan tetap memenuhi aturan hukum yang berlaku.
“Nanti tambangnya itu akan kita selesaikan dengan amdal saja. AMDAL-nya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaedah-kaedah yang berlaku,” ujar dia.
Baca juga:
Longsor Tambang di Cirebon, Menteri ESDM Janji Evaluasi Total |