KPK Minta Pengawas Internal Maksimal Cegah Korupsi di Kabupaten Malang

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Minta Pengawas Internal Maksimal Cegah Korupsi di Kabupaten Malang

Candra Yuri Nuralam • 29 May 2025 08:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan jajaran Pemerintah Kabupaten Malang pada Rabu, 28 Mei 2025. Lembaga Antirasuah meminta mereka memaksimalkan kerja aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk mencegah korupsi terjadi.

"Perlu upaya-upaya yang progresif dari APIP untuk mencegah dan menangani segala permasalahan yang ada di Kabupaten Malang, tentunya untuk menghindari potensi korupsi yang ada di dalamnya," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK Ely Kusumastuti melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Mei 2025.

Ely mengatakan, Malang mendapatkan capaian baik dalam skor antikorupsi berdasarkan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Daerah itu mendapatkan nilai 94 pada periode 2024.

Namun, skor dalam survei penilaian integritas (SPI) berada pada angka 71,54, dan masuk kategori rentan terjadi korupsi. Karenanya, peran APIP perlu dimaksimalkan.

"Dalam SPI, masyarakat masih menemukan adanya gratifikasi, suap, dan pemerasan dalam pelayanan publik," ucap Ely.
 

Baca juga: KPK Panggil 3 Saksi Usut Suap Izin Kerja TKA di Kemnaker

KPK juga menyarankan pejabat di Malang untuk meningkatkan integritas. Sebab, penilaian masyarakat kini menjadi tolak ukur untuk memastikan korupsi tidak terjadi di suatu daerah.

"Maka, perlu untuk (kita) menjaga integritas, karena tanpa itu maka pejabat (atau penyelenggara negara) mencoba jalan lain (untuk korupsi)," ujar Ely. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)