Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 28 May 2025 11:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebanyak tiga saksi dipanggil penyidik, hari ini, 28 Mei 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 Mei 2025.
Sebanyak tiga saksi itu yakni staf tata usaha Direktorat PPTKA Kemnaker M Ariswan Fauzi (MAF), Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker Adhitya Narrotama (AN), dan Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker Angga Erlatna (AE).
Mereka bertiga diharap memenuhi panggilan. Para tersangka dalam kasus ini belum ditahan penyidik.
Baca juga:
Tersangka Kasus Suap Izin Tenaga Kerja Asing Diduga Minta Uang ke Agen Penyalur |