Gedung DPR ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 29 May 2025 13:10
Jakarta: Rencana Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai basa basi politik. Karena belum ada langkah konkret di DPR perihal pembahasan beleid itu.
"Saya kira, RUU Perampasan Aset belakangan ini memang jadi basa basi politik saja," kata peneliti bidang legislasi dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Metrotvnews.com, Kamis, 29 Mei 2025.
Lucius menilai RUU Perampasan Aset hanya dijadikan komoditas politik. Karena untuk mendapatkan simpati publik yang berharap kehadiran produk hukum tersebut.
"Mengetahui bahwa publik sangat berharap pada RUU tersebut, membuat politisi dengan mudah menjadikannya sebagai komoditas yang selalu digunakan untuk mendapatkan simpati publik," ucap dia.
Lucius menilai belum ada keseriusan pembahasan RUU Perampasan Aset. Kondisi ini sama halnya dengan tidak ada semangat memberantas korupsi.
"Sama halnya janji untuk memberantas korupsi juga nampak hanya jargon politik saja. Karena janji itu berbanding terbalik dengan fakta begitu tak seriusnya pemberantasan korupsi itu dilakukan oleh pemerintah dan DPR," kata dia.
Baca juga: KPK Setor Rp53 Miliar Hasil Lelang Bara |