Wakil Ketua DPR Adies Kadir/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 27 May 2025 17:16
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dikebut, usai revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tuntas. Saat ini, pembahasan revisi KUHAP masih berproses di Komisi III DPR.
"Kalau perampasan aset langsung gas (usai KUHAP beres)," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Adies menepis adanya tarik ulur pembahasan RUU Perampasan Aset. Revisi KUHAP penting untuk mendukung muatan di RUU Perampasan Aset bahkan di Revisi UU Polri.
Baca: Bedah Editorial MI - Rampas Aset Tanpa Langgar Hak |