Dua WNI Terjaring Razia Imigrasi di AS, Kemenlu RI Beri Bantuan Konsuler

Petugas menangkap seorang demonstran dalam razia imigrasi di Los Angeles, AS. (EPA-EFE)

Dua WNI Terjaring Razia Imigrasi di AS, Kemenlu RI Beri Bantuan Konsuler

Willy Haryono • 9 June 2025 20:52

Jakarta: Dua warga negara Indonesia (WNI) ikut terjaring dalam operasi keimigrasian di Los Angeles yang diperintahkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama enam Perwakilan RI di AS terus memantau secara ketat perkembangan situasi tersebut.

Sejak Jumat lalu, otoritas imigrasi federal AS (Department of Homeland Security/DHS) menggelar penggerebekan terkoordinasi di sejumlah wilayah di Los Angeles, seperti Garment District, Westlake, dan South LA.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles mengonfirmasi bahwa dua WNI telah ditahan otoritas AS. Mereka berinisial ESS (perempuan, 53 tahun) yang ditahan karena berstatus ilegal, serta CT (laki-laki, 48 tahun) yang ditahan karena memiliki catatan pelanggaran terkait narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.

“KJRI saat ini tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memberikan pendampingan kekonsuleran kepada keduanya,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan kepada awak media, Senin, 9 Juni 2025.

Sejak pekan lalu hingga kini, gelombang protes terhadap kebijakan imigrasi federal merebak di berbagai titik di Los Angeles. Merespons situasi ini, Perwakilan RI di AS terus membangun komunikasi aktif dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia di berbagai kota.

Judha mengimbau agar para WNI di AS meningkatkan kewaspadaan dengan menghindari lokasi-lokasi keramaian dan aksi massa. Para WNI juga diminta untuk terus memantau perkembangan dari sumber resmi dan mematuhi peraturan otoritas setempat.

“Kami mengingatkan agar seluruh WNI menggunakan visa sah dan sesuai peruntukan. Perlu diantisipasi pula kemungkinan pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat tiba di bandara di Amerika Serikat,” ucap Judha.

Kemenlu RI mengimbau WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS untuk memahami hak-haknya di bawah sistem hukum Negeri Paman Sam, termasuk hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat.

Dalam kondisi darurat, WNI dapat menghubungi hotline pelindungan WNI di Perwakilan RI berikut:
* KBRI Washington DC: +1 202 569 7996
* KJRI Chicago: +1 312 547 9114
* KJRI Los Angeles: +1 213 590 8095
* KJRI New York: +1 347 806 9279
* KJRI San Francisco: +1 415 875 0793
* KJRI Houston: +1 713 282 5544
* Tekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu.

Baca juga:  Imigrasi AS Tangkap WNI di LA, Diduga Miliki Catatan Narkotika

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)