Polisi menangkap Dokter PPDS tersangka pemerkosaan terhadap keluarga pasien. (Metrotvnews.com/P Aditya)
P Aditya Prakasa • 10 June 2025 18:22
Bandung: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menerima berkas perkara kekerasan seksual dengan tersangka Priguna Anugerah Pratama sebagai dokter PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Kasi Penkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya mengatakan, sebanyak empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah ditugaskan untuk memeriksa berkas perkara tersebut.
"Kejati Jabar telah menerima berkas perkara dari teman-teman penyidik Polda Jabar untuk tersangka atas nama dokter PAP. Tim Jaksa Penuntut Umum yang ditugaskan sebanyak empat orang akan melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang telah dikirimkan," ucap Nur, Selasa 10 Juni 2025.
Baca:
RSHS Bandung Akui Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Ambil Obat Bius dari Apotek |