Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi
P Aditya Prakasa • 10 June 2025 17:03
Bandung: Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengakui bahwa tersangka Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Angerah Pratama, mengambil obat bius dari apotek rumah sakit. Tersangka memanfaatkan jatah obat untuk membius para korban dan melakukan kekerasan seksual.
Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi mengatakan, Priguna mengambil jatah obat bius di apotek rumah sakit untuk kemudian sisanya disimpan untuk pribadi. Obat tersebut kemudiam digunakan kepada para korbannya.
"Jadi dia itu, kalau namanya mohon maaf ya, kalau obat bius itu dikasih satu ini (dosis) kan yang ngasih ke pasien dia. Jadi dia kasih cuma tiga per empat, seperempat lagi dia simpan, terus dia sedot sendiri," ucap Rachim di RSHS Bandung, Selasa 10 Juni 2025.
Priguna diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada tiga korban. Para korbannya diberikan obat bius yang sebelumnya disimpan oleh dirinya sendiri.
"Yang ininya sudah dikasihin sama apotek kan, tapi 1/4 udah disampan oleh dia. Pasien berikutnya, sama. Enggak dikasihin semuanya. Akhirnya dikumpulin sama dia," kata dia.
Baca: |