RSHS Bandung Akui Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Ambil Obat Bius dari Apotek

Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi

RSHS Bandung Akui Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Ambil Obat Bius dari Apotek

P Aditya Prakasa • 10 June 2025 17:03

Bandung: Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengakui bahwa tersangka Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Angerah Pratama, mengambil obat bius dari apotek rumah sakit. Tersangka memanfaatkan jatah obat untuk membius para korban dan melakukan kekerasan seksual.

Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi mengatakan, Priguna mengambil jatah obat bius di apotek rumah sakit untuk kemudian sisanya disimpan untuk pribadi. Obat tersebut kemudiam digunakan kepada para korbannya.

"Jadi dia itu, kalau namanya mohon maaf ya, kalau obat bius itu dikasih satu ini (dosis) kan yang ngasih ke pasien dia. Jadi dia kasih cuma tiga per empat, seperempat lagi dia simpan, terus dia sedot sendiri," ucap Rachim di RSHS Bandung, Selasa 10 Juni 2025.

Priguna diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada tiga korban. Para korbannya diberikan obat bius yang sebelumnya disimpan oleh dirinya sendiri.

"Yang ininya sudah dikasihin sama apotek kan, tapi 1/4 udah disampan oleh dia. Pasien berikutnya, sama. Enggak dikasihin semuanya. Akhirnya dikumpulin sama dia," kata dia.
 

Baca: 

Rachim mengatakan, pihaknya tidak bisa terus menerus melakukan pengawasan untuk pengambilan obat. Sebab, Priguna mengambil sisa obat bius untuk disimpan pribadi dan tidak diketahui oleh pihak rumah sakit.

"Bukan pengawasan, obat keluar, baliknya kan sama. Tapi dia pinter, di tengah jalan diambil sama dia. Kami kan enggak bisa ngikutin (terus)," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan oleh kepolisian, Priguna ternyata memiliki kelainan seksual sehingga melakukan hal tersebut. Rachim mengatakan, pihaknya tidak mengetahui mengenai kelainan yang dialami oleh tersangka.

"Betul, karena dia sudah ada motifnya. Bayangin, satu ampu dikasih tiga per empat, seperempat disimpan. Dari empat pasien sudah dapat satu ampu. Kami enggak tahu, dia ternyata kan ada kelainan seksual kan," ucap dia.

Agar hal tersebut tidak berulang, kata dia, RSHS Bandung memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pemberian obat bius oleh dokter PPDS.

"Sekarang tidak ada lagi PPDS yang ngambil obat. Semua diambil oleh DPJP atau perawat. Enggak lagi," kata Rachim.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)