Priguna Bawa Obat Sendiri untuk Bius Korban

17 April 2025 19:52

Fakta-fakta baru terungkap saat pemeriksaan tersangka Priguna Anugerah, dokter anestesi yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Priguna diketahui membawa obat anestesi sendiri untuk membius korbannya.

Fakta baru itu diungkap Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan. Terkait obat bius yang dibawa tersangka Priguna, penyidik masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan obat tersebut dengan mudah.

Polisi juga mengungkap efek dari obat bius yang diberikan kepada para korbannya masih berdampak hingga saat ini. Korban masih mengalami gangguan kesehatan di bagian telinga dan tubuhnya karena diduga obat bius yang disuntikkan kepada korban melebihi dosis.
 

Baca juga: Satpam RSHS Bandung Diduga Mengetahui Pemerkosaan oleh Dokter Residen

Sebelumnya, Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter yang sedang melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS Bandung memperkosa keluarga penunggu pasien. Priguna adalah dokter residen anestesi dari PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

Kasus ini terjadi pada 18 Maret 2025 lalu di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. Sebelum memperkosa korban, Priguna terlebih dahulu melakukan modus dengan cara pengecekan darah kepada korban yang diketahui merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di RSHS.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)