Mantan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 13 May 2025 12:29
Jakarta: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, buka suara soal tudingan dirinya dan mantan pimpinan KPK lain terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Alex Cs yang dipimpin Firli Bahuri, dituding tak mau menjadikan Hasto tersangka.
"Kalau putusan empat pimpinan sebelumnya dianggap menghalangi penyidikan silakan diproses," kata Alex melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Mei 2025.
Menurut Alex, pimpinan KPK sebelumnya menolak menetapkan Hasto sebagai tersangka karena buronan Harun Masiku belum ditemukan. Penyidik, kata dia, diminta fokus mencari tersangka kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu lebih dulu.
"Mestinya tanyakan ke pimpinan yang sekarang, bagaimana pendapat mereka jika pimpinan secara kolektif kolegial menolak, atau tidak setuju, atau meminta penyidik untuk lebih fokus ke pencarian tersangka, sebelum menetapkan tersangka lainnya," ucap Alex.
Baca: KPK Tak Pusingkan Omongan Rossa soal Firli, Fokus Buktikan Perkara PAW |