Mantan Pimpinan KPK Tak Tetapkan Hasto Tersangka, Alex Marwata Buka Suara

Mantan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

Mantan Pimpinan KPK Tak Tetapkan Hasto Tersangka, Alex Marwata Buka Suara

Candra Yuri Nuralam • 13 May 2025 12:29

Jakarta: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, buka suara soal tudingan dirinya dan mantan pimpinan KPK lain terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Alex Cs yang dipimpin Firli Bahuri, dituding tak mau menjadikan Hasto tersangka.

"Kalau putusan empat pimpinan sebelumnya dianggap menghalangi penyidikan silakan diproses," kata Alex melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Mei 2025.

Menurut Alex, pimpinan KPK sebelumnya menolak menetapkan Hasto sebagai tersangka karena buronan Harun Masiku belum ditemukan. Penyidik, kata dia, diminta fokus mencari tersangka kasus suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu lebih dulu.

"Mestinya tanyakan ke pimpinan yang sekarang, bagaimana pendapat mereka jika pimpinan secara kolektif kolegial menolak, atau tidak setuju, atau meminta penyidik untuk lebih fokus ke pencarian tersangka, sebelum menetapkan tersangka lainnya," ucap Alex.
 

Baca: KPK Tak Pusingkan Omongan Rossa soal Firli, Fokus Buktikan Perkara PAW

Menurut Alex, penetapan tersangka juga bukan didasari atas kemauan komisioner. Menurut dia, ketidaksetujuan penetapan tersangka bukanlah bagian dari perintangan penyidikan.

"Apakah setiap perkara yang diekspose harus disetujui oleh pimpinan? Kalau pimpinan tidak setuju, apakah bisa disebut menghalangi penyidikan? Jangan tanya saya," ucap Alex.

Sebelumnya, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menceritakan kendala dalam OTT dalam kasus suap pada proses PAW anggota DPR. Firli Bahuri disebut membocorkan operasi senyap itu.

“Kami mendapatkan kabar melalui posko, bahwa secara sepihak, pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT,” kata Rossa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.

Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025. Saat itu, kata Rossa, KPK tengah mencari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang ponselnya menjadi tidak aktif.

“Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami, dan itu juga di-share juga dalam grup,” ucap Rossa.

Rossa mengaku bingung dengan alasan Firli membeberkan penangkapan, saat belum rampung. Alhasil, OTT buyar, dan tidak semua pihak terjaring.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)